Publication Ethics

Jurnal ini mengikuti pedoman dari Committee on Publication Ethics (COPE) https://publicationethics.org/files/u2/New_Code.pdf dan International Committee for Medical Journal Editors (ICMJE) http://www.icmje.org/ dalam menghadapi semua aspek etika publikasi dan, bagaimana menangani kasus penelitian dan pelanggaran publikasi.

Lontara Abdimas:Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat  mengadaptasi COPE untuk memenuhi standar etika berkualitas tinggi bagi penerbit, editor, penulis, dan reviewer. Sebagai isu penting, etika publikasi perlu dijelaskan secara jelas untuk meningkatkan kualitas penelitian di seluruh dunia. Pada bagian ini, kami menjelaskan standar untuk editor, penulis, dan reviewer. Kode Etika Publikasi Ilmiah pada intinya menjunjung tiga nilai etika dalam publikasi, yaitu (i) Kenetralan, yakni bebas dari pertentangan kepentingan dalam pengelolaan publikasi; (ii) Keadilan, yakni memberikan hak kepengarangan kepada yang berhak sebagai pengarang; dan (iii) Kejujuran, yakni bebas dari duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme dalam publikasi.

Etika dan Kebijakan Penerbit

  1. Penerbit Lontara Abdimas:Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat  bertanggungjawab menerbitkan naskah  yang setelah melalui proses editing, penelaahan, dan layout sesuai dengan kaidah penerbitan Jurnal Ilmiah.
  2. Penerbit Lontara Abdimas:Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat  bertanggungjawab menjamin kebebasan akademik bagi para editor dan Mitrabestari dalam menjalankan tugasnya masing-masing.
  3. Penerbit Lontara Abdimas:Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat  bertanggungjawab menjaga privasi dan melindungi kekayaan intelektual dan hak cipta, dan kebebasan editorial.

Etika dan Kebijakan Editor

  1. Editor Lontara Abdimas:Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat  bertanggungjawab dalam memutuskan naskah  yang layak dipublikasikan melalui rapat dewan editor yang mengacu pada persyaratan hukum yang berlaku mengenai pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, duplikasi, fabrikasi data, falsifikasi data dan plagiarisme.
  2. Dalam proses penelaahan dan penerimaan naskah, tim editor Lontara Abdimas:Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat  berasaskan pada asas kesamaan perlakuan dalam pengambilan keputusan untuk mempublikasi naskah dengan tidak membedakan ras, jenis kelamin, agama, etnis, kewarganegaraan, atau ideologi politik penulis.
  3. Editor dan tim editorial Lontara Abdimas:Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat  tidak akan mengungkapkan setiap informasi tentang naskah atau naskah  yang masuk kecuali atas izin penulisnya.
  4. Naskah yang tidak diterbitkan tidak akan digunakan oleh penelitian editor Lontara Abdimas:Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat  untuk kepentingannya sendiri dan akan dikembalikan langsung kepada penulisnya.

Etika dan Kebijakan Mitrabestari

  1. Mitrabestari Lontara Abdimas:Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat  membantu editor dalam membuat keputusan editorial terhadap naskah/naskah  yang masuk.
  2. Mitrabestari Lontara Abdimas:Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat  bertanggungjawab terhadap rekomendasi naskah yang ditelaahnya.
  3. Telaah  naskah dilakukan secara obyektif, dan didukung oleh argumentasi yang jelas.
  4. Mitrabestari Lontara Abdimas:Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat  bertanggungjawab terhadap kutipan, referensi, duplikasi, fabrikasi data, falsifikasi data dan plagiarisme atas naskah  yang ditelaahnya.
  5. Mitrabestari Lontara Abdimas:Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat  harus selalu menjaga kerahasiaan informasi dan tidak menggunakan informasi dari naskah yang ditelaahnya untuk keuntungan/kepentingan pribadi.

Etika Publikasi Penulis

  1. Penulis harus menyajikan naskah  hasil pemikiran atau penelitiannya secara jelas, jujur, dan tanpa duplikasi, fabrikasi data, falsifikasi data dan plagiarisme.
  2. Penulis bertanggungjawab atas konfirmasi yang diajukan atas naskah  yang telah ditulis.
  3. Penulis harus menunjukkan rujukan dari pendapat dan karya orang lain yang dikutip
  4. Penulis harus menulis naskah secara etis, jujur dan bertanggung jawab, sesuai dengan peraturan penulisan ilmiah yang berlaku.
  5. Penulis tidak berkeberatan jika naskahnya mengalami penyuntingan pada proses penelaahan dan layout tanpa mengubah subtansi atau ide pokok dari tulisan.
  1. Penulis menegaskan bahwa materi tersebut belum pernah dipublikasikan sebelumnya dan bahwa mereka tidak mengalihkan hak apa pun atas artikel tersebut ke tempat lain.

 Publication decisions

Redaksi Lontara Abdimas: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat  bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang dikirimkan ke jurnal yang harus diterima untuk diterbitkan. Validasi pekerjaan yang bersangkutan dan pentingnya bagi peneliti dan pembaca harus selalu mendorong keputusan tersebut. Para editor dapat dipandu oleh kebijakan dewan redaksi jurnal dan dibatasi oleh persyaratan hukum yang akan berlaku terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta dan plagiarisme. Para editor dapat berunding dengan editor atau pengulas lain dalam membuat keputusan ini. Jurnal menggunakan Ithenticate Plagiarism Scanner untuk mendeteksi kemungkinan plagiarisme dalam naskah.

Kebijakan Pelanggaran Etika Ilmiah

Artikel yang masuk ke Lontara Abdimas:Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat  dalam proses penerbitan atau setelah publikasi apabila terbukti duplikasi, fabrikasi data, falsifikasi data, dan plagiarisme maka akan langsung ditarik dan dinyatakan tidak layak terbit.