ANALISIS KADAR HIDROQUINON PADA LULUR TIDAK BERMEREK YANG DIPERJUALBELIKAN DI KOTA MAKASSAR

  • Nur Qadri Rasyid Program Studi DIII Teknologi Laboratorium Medis Politeknik Kesehatan Muhammadiyah Makassar
  • A Indah Halwadiyah Program Studi DIII Teknologi Laboratorium Medis Politeknik Kesehatan Muhammadiyah Makassar
Keywords: Hidroquinon, Lulur

Abstract

Hidroquinon merupakan zat berbahaya yang dilarang digunakan,  berbentuk jarum halus yang sering digunakan dalam krim pemutih.  Pemakaian hidroquinon secara berlebih dapat mengakibatkan gangguan kesehatan seperti menyebabkan iritasi pada kulit dan kanker darah.  Penelitian ini dilakukan secara observasi laboratorik dengan tujuan untuk mengatahui kadar hidroquinon pada lulur racikan tidak bermerek yang diperjualbelikan di pasar sentral kota Makassar.  Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan menggunakan metode spektrofotometer UV-Vis , diperoleh hasil kadar hidroquinon pada lima sampel yaitu A 0.0001% B 0.0001%, C 0.0006%, D 0.0007%, dan E 0.0001%. Hasil yang diperoleh menunjukkan sampel A, B, C, D dan E mengandung hidroquinon dengan kadar yang rendah, tetapi hidroquinon tidak dapat digunakan pada kosmetik berdasarkan public warning/peringatan nomor KH.00.01.432.6081 tahun 2009 yang menyatakan kosmetik mengandung bahan berbahaya/bahan dilarang termasuk hidroquinon, dimana penggunaan bahan tersebut dapat membahayakan kesehatan dan dilarang digunakan karena hidroquinon termasuk obat keras. Tetapi hidroquinon hanya dapat digunakan berdasarkan resep dokter.

 

Published
2020-06-29
Section
Articles